Rabu, 16 September 2015

PDI, Partai "Kawin Paksa"

Berita utama harian "Kompas" edisi 12 Januari 1973 mengangkat tentang penggabungan Partai Demokrasi Indonesia. Penggabungan itu merupakan keinginan pemerintahan Presiden Soeharto. Rezim Orde Baru yang baru tumbuh saat itu mengutamakan stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

Sejak awal berkuasa tahun 1966, Presiden Soeharto memang sudah mengarahkan ekonomi sebagai andalan. Dengan berdalil memerangi kemiskinan dan kemelaratan, Soeharto menggelorakan semboyan: Pembangunan yes, Politik no!

Pembangunan ekonomi menuntut adanya stabilitas politik. Itu sebabnya, pers dan aktivitas mahasiswa dikendalikan. Sementara partai politik yang pada pemilihan umum tahun 1971 masih ada sembilan parpol ingin disederhanakan. Sembilan parpol dinilai terlalu banyak dan sangat berpeluang menimbulkan kegaduhan politik.

Pada 7 Januari 1970, Presiden Soeharto memanggil pemimpin sembilan partai politik. Kesembilan partai politik itu adalah Partai Nasional Indonesia, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia, Murba, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Pergerakan Tarbiyah Islamiyah.

Saat itu, Presiden Soeharto melontarkan gagasan dilakukan fusi parpol. Tujuannya, menghasilkan sebuah masyarakat yang lebih tenteram, damai, dan terbebas dari konflik sehingga pembangunan ekonomi yang direncanakan dapat terlaksana optimal.

Semula sempat berkembang gagasan partai-partai politik itu dikelompokkan dalam lima atau empat kelompok, yakni dua kelompok Muslim, satu kelompok nasionalis, satu kelompok Kristen, dan satu kelompok karya. Namun, ide itu tidak disetujui pemerintahan Orde Baru.

Presiden Soeharto menginginkan kesembilan parpol digabungkan dalam dua kelompok, yakni material spiritual dan spiritual material. Kelompok material spiritual meliputi Partai Nasional Indonesia (PNI), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Murba. Sementara kelompok spiritual material meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Pergerakan Tarbiyah Islamiyah, melahirkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya termasuk orang yang sulit menangis. Namun, air mata saya tidak bisa dibendung saat saya harus mengetuk palu tiga kali pertanda membubarkan Partai Katolik untuk bergabung dengan PDI. Kami semua yang hadir dalam ruang sidang itu menangis," kata Ben Mang Reng Say dalam sebuah pertemuan pada tahun 1992 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang mengisahkan tentang fusi PDI. Saat fusi itu Ben Mang Reng Say menjabat Ketua Umum Partai Katolik.

Partai politik "kawin paksa" mungkin itu yang layak disandangkan kepada PDI. Pernikahan setengah hati itu pula membuat perjalanan PDI selalu penuh gejolak. Intrik antarfaksi berlangsung tanpa henti. Intrik itu kian subur sebab selalu mendapat sokongan dari pengusaha Orde Baru.

Puncaknya adalah terjadi penyerangan terhadap kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 oleh ratusan orang berkaus merah di Jalan Diponegoro, Jakarta. Peristiwa Sabtu kelabu tersebut menelan banyak korban jiwa. Maraknya intrik itu membuat dukungan masyarakat terhadap PDI pun tidak meluas. Saat pertama kali ikut pemilu, yakni tahun 1977, PDI hanya meraih 29 kursi DPR, sementara Pemilu 1982 berkurang menjadi 24 kursi.

Namun, pada pemilu tahun 1987 terjadi kenaikan cukup tajam, yakni meraih 40 kursi. PDI pun berhasil melakukan transformasi diri sebagai partai anak muda sehingga pada Pemilu 1992 mampu meraih dukungan besar, yakni 56 kursi.

Kekecewaan masyarakat semakin parah setelah menyaksikan peristiwa 27 Juli 1996. Maka, pada Pemilu 1997, suara PDI pun anjlok tajam dan hanya bisa meraih 11 kursi. Lalu, pada pemilu berikutnya, yakni 1999, atau pertama setelah reformasi, PDI hanya meraih 2 kursi DPR. Sebaliknya, PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu dengan meraih 154 kursi DPR.

Reformasi terus berjalan dan PDI pun akhirnya mati. Yang terus hidup hanyalah semangat menegakkan demokrasi yang ditularkan melalui PDI-P. Namun, PDI-P pun perlu membebaskan diri dari ketergantungan pada pihak tertentu agar bisa berkembang lebih optimal.


oleh; Jannes Eudes Wawa
www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar