Rabu, 16 September 2015

Penyelesaian Jangan Pertajam Perselisihan

Akbar Tandjung Yakin Hak Angket Tak Timbulkan Kegaduhan Politik

Peran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan partai politik diharapkan tidak mempertajam konflik partai, tetapi sebaliknya justru harus membuka peluang islah yang lebih luas dan konkret. Sebab, perpecahan parpol bukan soal partai semata, tetapi juga masalah bangsa.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan, keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta dengan pimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar bisa dipersepsikan berbeda oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

"Hal itu bisa dianggap intervensi, tetapi sebaliknya bisa juga dinilai sebagai jalan untuk mengakhiri konflik yang terus berkepanjangan," kata Hendri saat diskusi bertajuk "Negara dan Pertaruhan Demokrasi", Sabtu (14/3), di Jakarta.

Menurut Hendri, apa pun keputusan Yasonna akan tetap menuai kritik karena menyangkut kepentingan politik yang cukup besar. "Keputusan Yasonna sebenarnya juga membuka pintu islah Partai Golkar di antara dua kubu yang berserteru. Bukankah Yasonna mengambil keputusan setelah Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan keputusan," katanya.

Hendri mengatakan, peluang dibuka oleh Yasonna dengan memerintahkan Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie. "Apalagi, dalam keputusan Yasonna, Partai Golkar juga diminta untuk menyelenggarakan Munas Partai Golkar pada Oktober 2016," papar Hendri.

Oleh sebab itu, tambah Hendri, Yasonna harus belajar dari pengalaman saat memutuskan konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Keputusan terhadap PPP sangat terburu-buru. Apalagi, keputusan itu akhirnya dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara," katanya.

Bersih dari kepentingan

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Yorris Raweyai mengatakan, Partai Golkar adalah partai reformis dan pengalaman. "Seharusnya kader-kader Golkar lebih dewasa dan bisa menerima putusan Mahkamah Partai Golkar yang disahkan Menkumham," katanya.

Ketua DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Ahmad Ghazali Harahap mengakui keputusan Yasonna yang menerima kepengurusan Agung sebagai Ketua Umum Partai Golkar tak lepas dari kepentingan politik. "Yasonna harusnya bersih dari kepentingan politik. Perpecahan parpol harus dipandang soal bangsa," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, rencana fraksi-fraksi di DPR dalam Koalisi Merah Putih untuk mengajukan hak angket menyusul putusan Menkumham dianggap masih wajar. Bahkan, Akbar yakin hak angket tak akan menimbulkan kegaduhan politik.

"(Hak angket) Itu normal kalau ada yang perlu ditanyakan dan dijelaskan, apalagi jika ada indikasi kepentingan politik. Wajar DPR menanyakan," kata Akbar, yang mengusulkan digelarnya Munas Luar Biasa Partai Golkar untuk mempertemukan kubu Agung dan Aburizal.

15 Maret 2015
www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar