Jumat, 18 September 2015

Inflasi dan Kondisi Perekonomian Indonesia

Di tengah ingar-bingarnya berita kenaikan nilai tukar rupiah, keluarnya data mengenai inflasi terakhir mungkin tidak terlalu menarik perhatian. Namun, ada beberapa hal mengenai tingkat harga yang berpotensi memperburuk keadaan ekonomi Indonesia.

Berbeda dengan masalah pelemahan nilai tukar yang merupakan isu global dan terjadi di hampir semua mata uang, inflasi Indonesia saat ini tidaklah mengikuti pola global. Angka terakhir inflasi bulan Agustus masih bertengger pada angka 7,18 persen per tahun, tidak jauh berbeda dengan inflasi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Hal ini agak mencemaskan karena tren harga dunia menunjukkan adanya penurunan. Harga-harga komoditas dan pangan terus mengalami penurunan sejak akhir tahun lalu. Inflasi di hampir semua negara tetangga tercatat sangat rendah.

Vietnam, misalnya, hanya mencatatkan inflasi tahunan 0,9 persen, jauh di bawah inflasi rata-rata mereka yang mencapai dua digit. Thailand mencatatkan penurunan harga hingga 1,5 persen. Inflasi di Filipina bahkan mencapai tingkat terendah dalam dua dekade dengan perubahan harga tahunan kurang dari 1 persen.

Kecenderungan untuk inflasi Indonesia yang tetap tinggi perlu mendapatkan perhatian. Penyumbang terbesar angka inflasi adalah kenaikan harga bahan pangan. Angka inflasi Agustus menunjukkan tingkat inflasi tahunan bahan makanan dan makanan jadi mencapai 9,26 persen dan 8,39 persen. Harga eceran beras rata-rata nasional saat ini masih sekitar 40 persen lebih tinggi dibandingkan harga internasional yang cenderung menurun.

Dengan penurunan harga di pasar internasional, perlu ditanyakan mengapa harga pangan di Indonesia malah mengalami kenaikan secara signifikan. Mengapa penurunan harga internasional tidak tecermin di harga-harga domestik?

Salah satu jawabannya, karena kelangkaan pasokan bahan makanan. Keengganan pemerintah melakukan impor berbagai bahan pertanian telah menyebabkan kenaikan harga yang sering tak terkontrol. Tata niaga bahan pertanian yang restriktif juga membuat tak adanya mekanisme penyaluran produk yang pada akhirnya membuat kenaikan harga terjadi terus-menerus.

Harga pangan dan daya beli

Kenaikan harga produk pertanian sering dianggap sebagai salah satu cara untuk mendukung program swasembada. Kenaikan harga pokok pembelian beras hingga Rp 8.000 per kilogram diharapkan akan lebih mendorong produksi beras di dalam negeri. Pembatasan impor bahan pangan yang mendorong kenaikan harga juga diharapkan memberi insentif bagi petani dalam produksi berbagai bahan pangan lainnya.

Namun, tentu saja kenaikan harga tidak akan memberikan manfaat pada perekonomian secara keseluruhan, bahkan tidak untuk petani. Sebagian besar dari petani Indonesia adalah petani yang juga menjadi konsumen bahan pangan. Lebih dari 60 persen rumah tangga pertanian hanya memiliki lahan kurang dari setengah hektar dan tergantung dari bahan pangan yang mereka tidak hasilkan. Secara neto, dampak kenaikan harga bahkan mengurangi daya beli mereka.

Selain itu, kenaikan harga bahan pangan juga akan memicu kenaikan upah yang diminta oleh para pekerja non-pertanian. Dengan hampir 70 persen pekerja Indonesia berada di luar pertanian, dampak kenaikan bahan pangan akan mendorong kenaikan upah dan harga produk-produk lain. Akhirnya, kenaikan harga produk pertanian tidak akan dinikmati para petani dan hanya menimbulkan dampak inflasi.

Kombinasi antara pelambatan ekonomi dan kenaikan harga merupakan situasi yang jauh lebih mengancam daripada sekadar pelemahan nilai tukar. Kondisi stagflasi (stagnasi dan inflasi) akan menyebabkan berbagai kebijakan ekonomi, termasuk untuk meningkatkan belanja pemerintah, tidak akan menjadi efektif. Kebijakan fiskal yang ekspansif hanya akan menyebabkan kenaikan permintaan. Tanpa adanya peningkatan pasokan, permintaan tersebut hanya akan meningkatkan tekanan inflasi.

Kenaikan harga yang terus-menerus juga akan berpengaruh pada nilai tukar dalam jangka panjang. Jika tingkat harga di Indonesia terus meningkat, sementara tingkat harga internasional cenderung menurun, nilai tukar rupiah juga akan mengalami pelemahan.

Kenaikan tingkat harga juga menyebabkan daya saing produk Indonesia tidak dapat meningkat walaupun nilai tukar sudah melemah secara signifikan. Ini sebagian menjelaskan mengapa meskipun sejak dua tahun belakangan ini rupiah telah melemah sekitar 20 persen, ekspor Indonesia belum menunjukkan perubahan yang berarti.

Untuk mencegah kondisi yang lebih buruk, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada tingkat harga dan inflasi. Tingkat harga di Indonesia perlu diselaraskan dengan tingkat harga internasional, terutama untuk bahan pangan. Pemerintah perlu mengubah paradigmanya: impor bahan pangan bukanlah merupakan suatu hal yang memalukan; ketidaktersediaan dan ketidakterjangkauanlah yang harus dihindari.

Swasembada bahan pangan harus dicapai bukan dengan mengorbankan konsumen dan rakyat, melainkan dengan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan produktivitas. Cara-cara koersif dan pemaksaan dalam memengaruhi pasar tidaklah akan memberikan hasil yang baik dan akan memperburuk keadaan.

Kebijakan-kebijakan restriktif yang meningkatkan harga pangan juga hanya akan memicu inflasi dan menaruh perekonomian pada posisi yang lebih membahayakan.


Yose Rizal Damuri
www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar