Sabtu, 29 Agustus 2015

Antara Jalan dan Drainase

Pembangunan perkotaan yang terencana matang, dan keterpaduan program antardinas rupanya masih menjadi sesuatu yang langka di Kota Semarang. Ketidakadaan sinkronisasi ini menimbulkan kesan masing-masing dinas berjalan sendiri-sendiri tanpa ada perencanaan bersama. Pada akhirnya, pembangunan yang dilaksanakan dianggap tidak maksimal.

Dampak lain adalah SKPD sulit menjalankan program, sehingga penyerapan anggaran menjadi minim. Dari dahulu sampai sekarang kita sering dibuat jengkel dengan masalah perbaikan jalan. Jalan yang sudah mulus diaspal, kemudian dibongkar lagi untuk memperbaiki saluran atau menanam jaringan kabel. Setelah pekerjaan itu selesai, pembenahan jalan dan pembersihan material terkesan seenaknya.

Mengapa tidak dibuat dahulu saluran atau jaringan itu sebelumnya, baru kemudian jalan diaspal? Mengapa pekerjaan tidak bisa direncanakan dengan baik? Yang terakhir adalah ketidakterpaduan antara pembangunan jalan dengan drainase.

Padahal pembangunan jalan yang baik harus dilengkapi pembenahan sistem drainase agar saat hujan air tidak menggenangi jalan-jalan tersebut. Ketiadaan drainase atau saluran air yang buruk menjadi penyebab banjir dan ketidakmaksimalan kualitas jalan.

Sebaik apa pun jalan yang dibangun, jika terlalu sering terendam air maka dikhawatirkan akan segera kembali rusak. Contoh pembangunan jalan yang tak disertai pembenahan drainase adalah di Kecamatan Genuk, misalnya di Muktiharjo Lor, Jalan Padi Raya, dan Genuksari.

Jalan Muktiharjo di dekat palang pintu kereta api Jalan Kaligawe Raya yang sudah dibeton itu lebih sering terendam air. Air tak bisa mengalir ke mana pun, karena tidak ada saluran memadai dan terhambat dinding pembatas rel. Jalan lain yang segera butuh drainase adalah Jalan Kedungmundu Raya-Jl Tentara Pelajar.

Ketimpangan aktivitas pengerjaan proyek antardinas ini harus segera diantisipasi. Di satu sisi Dinas Binamarga Kota melakukan banyak kegiatan pembangunan dan perbaikan jalan, namun di sisi lain Dinas PSDA-ESDM belum mengimbangi dengan pembenahan saluran dan sungai.

Padahal persoalan rob dan banjir selama ini disebabkan oleh ketidakoptimalan sistem drainase dan fungsi sungai. Banyak sungai mengalami pendangkalan dan sistem drainase yang buruk . Rupa-rupanya diperlukan lembaga yang mampu mengoordinasikan pekerjaan pembangunan perkotaan ini.

Kalau sudah ada, maka fungsi lembaga itu perlu lebih dioptimalkan. Seharusnya Bappeda yang bertindak sebagai leading sector, mampu membangun keterpaduan antarprogram, sejak dari perencanaan yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut. Lagi-lagi memang dibutuhkan pemimpin yang kompeten untuk mengurus semua hal ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar