Sabtu, 22 Agustus 2015

Polisi Jangan Berhenti di Kemendag

Dua bulan setelah Presiden Joko Widodo “mengamuk” di pelabuhan berkaitan kesemrawutan masa tunggu (dwelling time) pengurusan barang impor, kini kepolisian mulai mengurai simpul-simpul penyebabnya. Polisi bahkan telah menggeledah kantor pemerintah dan menangkap sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab.
Menurut rencana, penyelidikan dilanjutkan ke sejumlah instansi pemerintah karena pengurusan barang di pelabuhan memang melibatkan beberapa kementrrian. Ternyata, sistem satu atap yang diterapkan di pelabuhan tidak menutup lubang bagi pihak korup. Polisi sudah menemukan unsur pidana dalam persoalan dwelling time ini dan akan mengusutnya lebih jauh lagi.

“Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan di Kemendag saat ini. Tetapi, kami akan mengusut kementerian dan 17 instansi lainnya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian.

Persoalan di pelabuhan sudah sangat semrawut. “Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, ada clearance di bea dan cukai, dan baru kemudian post-clearance untuk mengeluarkan barang. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini,” tutur Tito.

Pertengahan Juni lalu, Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan dan menemukan kesemrawutan tersebut. Ia sangat tidak puas dengan jawaban-jawaban yang dikemukakan sejumlah pejabat mengenai lambatnya waktu tunggu untuk bongkar-muat barang. Kenyataan ini sangat merugikan pengusaha karena peti kemas menumpuk dan biaya tunggu terus bertambah.

Ia menginstruksikan dwelling time ini harus bisa ditekan. Penurunan dwelling time merupakan sasaran penting yang harus dicapai pemerintah untuk membantu dunia usaha mengurangi beban biaya.

Masalah ini disadari sudah menjadi ganjalan selama bertahun-tahun. Terus-menerus dikritik, tetapi tidak pernah ditangani dengan serius. Adanya pengurusan dokumen satu atap ternyata tidak memperbaiki mutu pelayanan, tetap saja rumit dan berbiaya tinggi.

Selain pembenahan oleh kementrian terkait, Jokowi juga memerintahkan Polda Metro Jaya menyelidiki masalah tersebut. Temuan sementara memperlihatkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan sistem satu atap dan mengutip uang dari para importir. Siapa yang membayar, izin pengeluaran barangnya bisa dipercepat. Sebaliknya yang tidak mau membayar akan dipinggirkan.

Ini permainan lama yang menyebabkan efisiensi kita rendah. Itu sebabnya peringkat kita sangat rendah terkait kemudahan berbisnis seperti dalam laporan Bank Dunia yang bertajuk “Doing Business 2015”. Kita masih berada di peringkat 114 dari 168 negara yang disurvei, masih jauh sekali disbanding tetangga-tetangga kita di ASEAN. Posisi kita bahkan di bawah negara-negara yang tidak populer sebagai tujuan investasi seperti Papua Nugini, Trinidad, dan Tobago.

Masalah perijinan yang lama dan berbelit, maraknya korupsi dan lemahnya penegakan aturan hokum selalu menjadi sorotan investor karena sangat mengganggu dan menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah sangat menyadari kenyataan ini. Namun, tidak jelas kenapa sangat sulit memperbaikinya. Salah satu asumsinya karena korupsi sudah merasuk ke seluruh jajaran pemerintahan di semua tingkatan, sehingga sangat sulit dari mana memulai memotongnya.

Kita menyambut tindakan polisi menangkap tiga tersangka dalam rangkaian penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dan menjadikan mereka tersangka pidana. Kasus ini bisa dijadikan pintu masuk untuk mengurai benang kusut dan memotong jaring-jaring mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Kita percaya polisi memiliki cara untuk menyeledikinya lebih lanjut sehingga siapapun yang terlibat, baik dari kementerian maupun operator pelabuhan, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Penangkapan ini bisa menjadi terapi kejut bagi aparat pemerintah yang selama ini tenang-tenang saja menikmati kenyamanan mereka tanpa ada yang mengusik. Padahal, kerugian yang diakibatkannya sangat besar. Jokowi bahkan pernah menyebutkan angka kerugiannya mencapai Rp 780 triliun, meski banyak pihak yang meragukan angka sebesar itu, namun tentu sangat besar.

Pemerintah harus tegas menetapkan sasaran kelancaran bongkar muat barang harus menjadi prioritas di seluruh pelabuhan di Indonesia. Apalagi, pemerintah ingin meningkatkan konektivitas antar pulau sehingga pembersihan tersebut harus menjangkau pelabuhan-pelabuhan besar lainnya. Ini masalah efisiensi distribusi dan arus logistik yang masih menjadi masalah besar di negeri ini.

Namun, kita mengingatkan pemerintah agar tidak mengendorkan kewaspadaannya demi alasan kelancaran arus barang. Jangan sampai prioritas Jokowi ini dimanfaatkan para penyelundup yang justru bisa lebih leluasa memasukkan barang mereka. Dalam kondisi kita perketat pun, volume barang selundupan sangat besar, apalagi kalau kita perlonggar dan sembrono dalam meloloskan barang.

Kewaspadaan tersebut sangat penting karena kita akan tetap menjadi sasaran empuk para penyelundup. Pasar kita sangat besar, wilayahnya luas, aparatnya mudah disogok, peraturan pun bisa diakali. Kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, tanpa mengganggu upaya perbaikan pelayanan kepada dunia usaha yang memang sangat dibutuhkan.

31 Juli 2015
http://www.sinarharapan.co/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar