Sabtu, 22 Agustus 2015

Menanggung Akibat dari Perbuatan Sendiri

Ada yang bilang kena karma. Tapi bila tidak memercayai, tak salah bila dikatakan ngundhuh wohing pakarti atau menanggung akibat dari perbuatan sendiri. Itulah yang menimpa Jusuf Kalla saat ini. Bagaimana bisa wapres ditantang berdebat di depan publik justru oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli, yang baru ditunjuk menggantikan Indroyono Soesilo pada 12 Agustus lalu?

Begitu dilantik, Rizal yang setelah lepas dari jabatan menko perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menjadi pengamat langsung mengumbar pernyataan kontroversial;

Pertama, ia meminta proyek KA cepat Jakarta-Bandung dibatalkan karena banyak pejabat ”bermain”.
Kedua, meminta pemerintah membatalkan rencana pembelian 30 Airbus A350 untuk Garuda Indonesia dengan dalih akan merugikan BUMN itu.
Ketiga, meminta evaluasi proyek listrik 35.000 mw yang disebutnya proyek ambisius JK.

Sepintas tak ada yang salah dari kritiknya itu, terutama substansinya. Masalahnya, kini dia bukan lagi pengamat melainkan menko sehingga tidak pada tempatnya melontarkan autokritik secara terbuka. Dalam bahasa JK, tidak etis.

Begitu kritikannya mendapat respons balik dari JK dengan nada keras yang menyebut Rizal kurang akal dan tidak paham, pria kelahiran Padang 60 tahun lalu yang dipenjarakan rezim Orde Baru semasa jadi mahasiswa ITB itu melancarkan jurus yang disebutnya ”rajawali ngepret”. Ia menantang JK berdebat di depan publik soal proyek listrik 35.000 mw yang ia yakini tidak bakal tercapai.

Bagaimana bisa seorang menteri menantang wapres? Sekali lagi, ini tak lepas dari filosofi ngundhuh wohing pakarti, sebagaimana diyakini oleh banyak orang Jawa. Bukankah hati manusia ibarat cermin, apa yang terpancar bakal memantul?

Saling Kritik

Itulah yang terjadi dengan JK. Selama ini, pernyataan dan sikap JK kerap berseberangan dengan Jokowi. Misalnya, soal dugaan kriminalisasi aktivis antikorupsi dan pimpinan KPK, tatkala Jokowi menginstruksikan Polri jangan ada kriminalisasi, JK justru bersikap sebaliknya. JK mengkritik Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Yunus Husein yang dianggapnya tidak sportif dengan meminta dukungan masyarakat atas kasus yang membelit mereka. JK menyebut ketiganya membela diri dengan membentuk opini publik.

Kedua, soal kisruh PSSI. JK memerintahkan Menpora Imam Nahrawi mencabut SK pembekuan organisasi itu ketika Jokowi justru memerintah sebaliknya, bahkan meminta Menpora mempertahankan pembekuan PSSI. Ketiga, soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK: Jokowi menolak revisi, JK justru mendukung revisi.

Sebelum Pilpres 2014, JK juga pernah menyatakan Indonesia bisa hancur bila Jokowi jadi presiden. Faktanya, ia bersedia ketika digandeng Jokowi menjadi cawapres dan kemudian terpilih. Dari sisi transparansi, sejatinya saling kritik antarmenteri, bahkan antara menteri dan wapres, sah dan baikbaik saja karena bisa membuka kotak pandora. Segala dugaan kebobrokan oknum-oknum eksekutif akan terlontar keluar.

Dari sini bisa ketahuan siapa menteri yang punya kepentingan pribadi dan konflik kepentingan atas kebijakan- kebijakan pemerintah. Seperti katakanlah beroleh feedback dan kickback, dan mana yang tidak. Pemerintahan yang bersih dan transparan pun akan terwujud.

Namun dari sisi soliditas, saling kritik antaranggota kabinet akan menciptakan kegaduhan politik dan inefisiensi kinerja yang berdampak pada ketidakpercayaan publik. Sebagai eksekutif, seorang menteri adalah eksekutor kebijakan, bukan pengamat. Jadi, mestinya bukan sepi ing gawe rame ing pamrih. Pak Rizal harus bisa empan papan(melihat situasi dan kondisi).

Tampaknya bagi JK patut merenungkan apa yang ditulis Adhie Massardi, yang kemudian Rizal meminta khalayak membacanya. Dalam esainya, mantan jubir Gus Dur itu menulis, ”Kalau saja Pak JK hadir sebagai negarawan, yang tindak-tanduknya hanya demi kemaslahatan rakyat, negara, dan bangsa serta tidak memiliki konflik kepentingan, tak akan muncul kegaduhan politik di level kabinet seperti sekarang.

22 Agustus 2015
berita.suaramerdeka.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar