Sabtu, 22 Agustus 2015

Merajut Harmonisasi Umat Beragama

Kerukunan beragama adalah hidup berdampingan di atas perbedaan agama yang lebih menekankan kedamaian dan ketenteraman dalam beragama. Pada saat ini konflik antarumat beragama di Indonesia masih saja terjadi. Konflik itu muncul dapat disebabkan gesekan keyakinan atau perbedaan aliran, bahkan sampai pada level perbedaan agama, sehingga memunculkan clash of religion, seperti yang terjadi di Tolikara, Papua, beberapa waktu lalu. Kejadian itu dipicu karena anggapan jemaat nasrani yang merasa terganggu dengan speaker masjid saat salat id. Kondisi ini menunjukkan nilai-nilai toleransi beragama di Indonesia yang terkenal dengan sangat ramah semakin memudar.
Agama oleh sebagian orang dianggap memegang kunci penting dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai faktor integratif yang dapat mempersatukan umat beragama. Di sisi lain, agama bisa menjadi faktor disintegrasi. Faktor disintegrasi ini diduga karena agama memiliki potensi yang melahirkan konflik sosial-keagamaan, baik karena interpretasi terhadap agama maupun yang sengaja dilakukan atas nama agama.
Konflik dan kekerasan itu dipicu sikap saling mencurigai antarumat beragama maupun internal umat. Sikap ini muncul karena mereka jarang bersosialisasi di antara perbedaan agama. Upaya untuk saling memahami dan menghargai sangat signifikan dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia.
Dalam upaya mengantisipasi disintegrasi dan konflik kekerasan atas nama agama, kiranya perlu dilakukan upaya untuk mencapai saling kemengertian seperti mencari titik persoalan agama yang sedang dihadapinya saat ini. Dialog antaragama dalam ruang publik diharapkan dapat membangunkan kesadaran dari umat beragama, bahwa ternyata ada dimensi yang relatif dan absolut dari setiap agama. Upaya saling kemengertian akan mencerminkan dinamika kehidupan dan kerukunan beragama di Tanah Air.
Kerukunan beragama merupakan ciri dasar dari potensi integrasi yang terdapat dari adanya kehidupan berbagai agama. Namun, tetap mewajibkan kerukunan hidup beragama atau potensi integrasi. Faktor itu juga bisa didukung dengan adanya semangat gotong royong, hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, kerja sama di kalangan intern umat beragama dan antarumat beragama, serta inklusivitas penganut agama.

Kultur Toleran 
 
Setidaknya ada beberapa faktor untuk merajut kerukunan antarumat beragama, dalam membentuk kultur yang toleran, inklusif terhadap sesama perbedaan agama yang lain. Pertama, perlu dilakukan revitalisasi lagi mengenai tiga prinsip kerukun­an antarumat beragama. Diperlukan tindakan komunikasi yang aktif antar-intern umat beragama, dan dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Hal itu bertujuan membina mental dan keagamaan umat beragama melalui bimbingan-bimbingan yang mengarah kepada keharmonisan beragama sehingga terjalin saling mengakui, saling percaya, dan saling menghargai antara agama yang satu dengan yang lain.
Kedua, membangun kesadaran terhadap setiap pemeluk agama akan arti penting kerukunan, sebagai upaya menghindarkan pertentangan antaragama, sehingga tidak menimbulkan destruktivitas yang dapat mengancam umat yang lain. Kerukunan beragama adalah hidup berdampingan di atas perbedaan agama yang lebih menekankan damai dan ketenteraman dalam beragama.
Ketiga, Kementerian Agama harus turut serta dalam membangun bingkai kerukunan umat beragama dan bahkan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dengan mendatangkan beberapa tokoh pemuka agama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, serta menghadirkan ormas keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja Kristen Indonesia (GKI), NU, dan Muhammadiyah. Tujuannya bekerja sama membentuk ruang dialog antaragama dalam menyelesaikan konflik antara agama yang saat ini terjadi di Indonesia. Institusi-institusi agama juga harus secara konsisten mendukung kembali tiga prinsip kerukun­an, serta memelihara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia serta keumatan dalam beragama.
Keempat, pemerintah melalui Kementerian Agama harus berpartisipasi kembali untuk mengaktifkan FKUB yang ada di daerah-daerah seluruh Indonesia. Program FKUB dalam menyelenggarakan dialog antarumat beragama merupakan kepentingan bersama dalam upaya merajut kembali kerukunan dan keharmonisan dalam beragama.
Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan kesatuan, kerukunan, perdamaian dan ketenangan hidup. Kehidupan beragama yang dinamis menuju terciptanya kerukunan umat beragama sesungguhnya berdampak positif bagi kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, dengan mewujudkan kembali kerukunan umat beragama, kebebasan beragama menjadi terjamin dan membuka peluang untuk selalu mengagungkan agama masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Semoga.

Penulis adalah alumnus Pascasarjana UGM Yogyakarta.
24 Juli 2015
www.sinarharapan.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar