Sabtu, 22 Agustus 2015

Indonesia Poros Maritim Dunia

Pembangunan negara-negara Asia berhasil berkat kerja keras dan disiplin. Kondisi tersebut membuat pusat perekonomian dunia bergeser dari  Eropa dan Amerika ke Asia. Sukses ini dipelopori India, kemudian negara-negara Asia Timur, terutama Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang. Abad ke-20 merupakan bangkitnya bangsa Asia, berjuang memerdekakan dirinya dari imperialisme bangsa Barat. Setelah dijajah bangsa Barat berabad-abad, harga diri bangsa Asia bangkit karena melihat Jepang bisa memenangkan peperangan terhadap Rusia (bangsa Eropa) dalam Perang Laut di Selat Tsusima tahun 1905. Pertempuran tersebut terkenal di Jepang sebagai Nihonkai Kaisen (Pertempuran Laut Jepang)

Selat Malaka memiliki panjang 805 km atau sekitar 500 mil dan sudah lama menjadi urat nadi perdagangan dunia. Selain itu, sekitar 40 persen angkutan laut dunia melintasi selat ini. Selat Malaka merupakan lintasan terdekat dari Lautan Hindia menuju Lautan Pasifik dan sebaliknya. Saat ini selat tersebut rata-rata dilalui 60.000 kapal per tahun atau 170 kapal per hari. Dengan melonjaknya perdagangan di kawasan Asia Timur menuju  kawasan Afrika, Amerika, dan Eropa, selat ini tidak bisa menahan pelonjakan kenaikan arus perdagangan.
  
Saat ini jumlahnya mencapai 19.245,7 juta ton per tahun dengan kenaikan rata-rata 4,3 persen per tahun. Itu belum termasuk petro product sebesar 15,2 juta barel per hari, melintas dari barat ke timur.
Selat Phillips di muka Singapura sangat sempit alur pelayarannya. Selat ini memiliki lebar 1,7 km dan yang bisa dilalui sebagai alur pelayaran hanya 1,3 km. Perkembangan teknologi perkapalan saat ini dalam mencapai skala ekonomis menggunakan very large conteiner carriers dan very large crude carriers (VLCC) panjang kapalnya 0,5 km.
            
Tiongkok juga punya kebanggaan. Mereka mendambakan bangkitnya legenda “Silk Road”, dengan menonjolkan kebesaran Tiongkok pada zaman Dinasti Han (206 SM-200 SM). Kala itu, bangsa Tiongkok melakukan perdagangan dan hubungan diplomatik antarbangsa sejauh 4.000 atau setara dengan 6.437 km. Perjalanan ini bisa mencapai wilayah Eropa (Roma), kerajaan-kerajaan Mediterania, dan Timur Tengah.                    

Konsekuensi kenaikan perdagangan internasional suatu negara, selalu diikuti meningkatnya aktivitas angkatan laut negara tersebut sebagai pengawal angkutan barang dagangannya. Karena itu, kesibukan kapal-kapal angkatan laut asing di perairan Indonesia akan bertambah sekaligus meningkatkan ketegangan wilayah dan persaingan perdagangan antar negara-negara besar. Alternatif lain dalam mengatasi kepadatan Selat Malaka ialah study shipping dunia memilih Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Wetar (bagi kapal perang). Cara ini merupakan solusi sesuai Innocent Passage Rules Psl.53  UNCLOS III tentang Archipelagic Sea Lanes Passage, Part III.
  
Secara geografi, Indonesia memiliki empat selat sangat strategis dan merupakan bagian dari sembilan choke point lalu lintas angkutan laut dunia. Keempat selat itu adalah Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Wetar. Selat Malaka merupakan perbatasan laut (sea borderlines) Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ketentuan penggunaan alur pelayaran dan keselamatan navigasi telah diatur sesuai ketentuan Internationale Maritime Organization (IMO), organisasi di bawah  Secretary of United Nations.
              
Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Wetar sesuai ketentuan UNCLOS III tahun 1982 merupakan  wilayah laut kedaulatan Indonesia. Pengaturan pemakaian lalu lintas lautnya perlu diatur pemerintah Indonesia sesuai asas dasar wawasan Nusantara. Selat Lombok dan Selat Sunda sangat cocok dan memenuhi syarat kedalaman dan lebarnya alur navigasi dari kapal-kapal VLCC dalam economic scale. Akibatnya, wilayah Internal Water Sea dan Zona Ekonomi Eksklusif perairan Indonesia terjadi peningkatan lalu lintas kapal-kapal laut. Peningkatan ini terutama dari Asia Timur menuju Tanjung Harapan, melalui perairan Indonesia menuju  Afrika Barat, Eropa, Amerika Timur, dan sebaliknya.
          
Terusan Suez tidak sesuai desain VLCC, tetapi tetap digunakan sebagai lintasan bagi kapal-kapal ukuran lebih kecil menuju kawasan Barat dan Timur. Dengan perubahan pusat perdagangan dan industri dari Benua Amerika dan Eropa beralih ke Benua Asia, terutama Asia Timur, kedudukan Indonesia secara geopolitik dan ekonomi dunia menjadi penting. Selain itu, posisi Indonesia menjadi poros maritim dunia dan perlu dijaga keamanannya sebagai urat nadi perekonomian. Hal ini dilakukan untuk kepentingan ekonomi dunia, terutama negara pembeli dan penjual. Karena tanpa melalui alur pelayaran wilayah Indonesia, biaya angkutan laut akan menaik dan berimbas pada biaya produksi yang mahal.

Antisipasi
  
Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan lembaga-lembaga pemerintah dalam mengantisipasi perubahan yang terjadi di dunia pada abad ke-21 ini. Pemerintah perlu mengatur lalu lintas kapal internasional dan nasional  yang beredar di wilayah Indonesia, dalam rangka menjaga kelestarian kesatuan bangsa sesuai asas Bhinneka Tunggal Ika dan utuhnya kekayaan alam, baik flora, fauna, serta terhadap kemungkinan pencemaran laut. Perawatan alur pelayaran dan rambu-rambu lalu lintas laut bagi keselamatan pelayaran perlu dilakukan.
  
Dalam menjaga kekayaan flora, fauna, dan tambang di kawasan perairan laut Indonesia terhadap kemungkinan polusi, saatnya mengharuskan kapal-kapal untuk menutup asuransi TOVALOP (Tanker Owner Volutary Agreement Concerning Liability for Oil Polution) atau asuransi pertanggungan semacam itu, dalam mengatasi kemungkinan pencemaran minyak. Asuransi ini sudah diterapkan bagi kapal-kapal dagang yang berlayar melintasi perairan Amerika Serikat dan negara Eropa.

Indonesia hendaknya membangun pelabuhan besar di tepi pantai alur pelayaran choke point Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok untuk menampung berlabuhnya  kapal-kapal VLCC. Pelabuhan besar ini demi mendukung sistim global shipping operation bagi kebutuhan ekspor-impor langsung dari mancanegara. Selain itu, pemerintah perlu membangkitkan perdagangan dan industri domestic, terutama dalam melayani kebutuhan logistik kapal (ship chandler). Membuka lapangan klerja di galangan kapal terutama bagi repair and maintenance dan docking service perlu diadakan. Hal ini juga berkaitan dengan membangkitkan usaha terminal container, termasuk staffing cargo, cleanning, repair, dan fumigasi kontainer.
              
Namun, sangat disayangkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan negara maritim yang sangat strategis tidak diputuskan dalam bentuk Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Perlu kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menuju kesejahteraan bangsa Indonesia sesuai cita-cita mendirikan negara yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.

Penulis adalah pengamat masalah maritim dan mantan pengusaha pelayaran.

29 Juli 2015
www.sinarharapan.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar