Sabtu, 29 Agustus 2015

Budaya, Dasar Utama Bela Negara

Negara akan menjadi kuat apabila menjalankan tiga misi utama, yakni hadir bagi rakyat, menerapkan komunikasi emansipatoris, dan dikelola oleh pemerintahan yang bersih.

Ketiga hal itu terkait erat dengan ekonomi dan kesejahteraan tetapi bukan merupakan sebab akibat. Pemahaman itu sangat penting karena konsep negara yang kuat selalu dikaitkan dengan kekuatan militer sehingga program- program militeristik dianggap jalan utama membentuk negara kuat.

Pemikiran tersebut kita kemukakan menanggapi sinyalemen Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa wawasan kebangsaan masyarakat Indonesia mulai menurun dan atas dasar itu direncanakan perekrutan 100 juta kader bela negara. Perekrutan akan dilaksanakan bertahap selama 10 tahun ke depan di 47 kabupaten/kota.

Para pemuda terpilih akan menjalani pendidikan di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam). Tujuannya, menurut Menhan agar negara kuat. Sangat kental sekali pola pemikiran militeristik dalam konsep pembentukan negara kuat. Wawasan kebangsaan mungkin memang benar menurun, kendati masih harus dikaji lebih dalam sinyalemen tersebut.

Namun, menerapkan program bela negara beraroma pendidikan militer untuk mengatasi hal itu? Nanti dulu. Program perekrutan bela negara sangat penting, dan bahkan sangat dianjurkan, tetapi dalam konteks sebagai supporting program, bukan jawaban tunggal.

Kekuatan militer hanyalah salah satu bagian dari sistem ketahanan dan pertahanan negara. Kebanyakan pemikiran itu mencontoh Swiss yang dikenal menerapkan sistem wajib militer. UU Wajib Bela Negara di Swiss mengharuskan setiap pemuda usia 19-34 tahun mengikuti latihan militer selama 12 bulan, kendati dapat pula ‘’dicicil’’ setiap bulan per tahun.

Tetapi, banyak orang lupa bahwa Swis terlebih dulu memiliki kekuatan budaya dan intelektualitas. Dengan kekuatan budaya dan intelektualitas, sistem pertahanan semesta yang diterapkan Swiss tersebut memperoleh tempat yang pas. Wajib militer yang diterapkan mampu menghasilkan kekuatan militer apabila dibutuhkan, tetapi tidak lantas membentuk karakter warga dan negara menjadi militeristik.

Indonesia pernah mengalami dominasi militerisme pada era Order Baru yang penuh sesak dengan doktrin, petunjuk, pemagaran berpikir, dan penyeragaman. Tanpa mengurangi aspek penting perekrutan bela negara, ketahanan dan pertahanan negara harus terlebih dahulu membangun kekuatan budaya, intelektualitas, dan spiritualitas.

Paling tidak, pengembangan konsep bela negara harus dibarengi dengan penguatan ketiga elemen tersebut. Budaya tidak hanya melulu bersangkut paut dengan seni, tetapi lebih mencakup kemampuan pola berpikir bangsa. Di situ pula tempat subur menyemai wawasan kebangsaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar