Sabtu, 29 Agustus 2015

Kehilangan Generasi Petani

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta 2015 mencatat usai Lebaran tahun 2015 ada 50.593 pendatang baru, sebagian besar dari Jawa dan Sumatera, memadati Ibu Kota. Perkembangan terakhir urbanisasi di Indonesia, berdasarkan catatan sensus 2014 mencapai 45,3%, dan diproyeksikan mencapai 56,2% tahun 2025.

Akankah arus besar urbanisasi itu menjadi ancaman hilangnya generasi petani di pedesaan? Ada dua alasan utama mengapa masyarakat pedesaan rela meninggalkan kampung halamannya. Pertama, industri komoditas kearifan lokal (food, beverage, fashion, kerajinan, hasil bumi/pertanian) tidak berjalan lancar, bahkan mengalami kebangkrutan massal.

Sejumlah periset membuktikan bahwa urbanisasi besar warga Desa Jetis Sukoharjo ke Jakarta dan kota besar lain tahun 1970-an disebabkan, pertama macetnya industri tenun yang merupakan kreasi asli desa itu. Tahun 1962 di Jetis terdapat 365 perusahaan tenun (sekitar 550 unit alat tenun) yang mempekerjakan sekitar 750 buruh. Kedua, penyempitan lahan pertanian.

Areal sawah di Jawa misalnya, dalam satu dekade terakhir rata-rata konversi 13.400 ha hingga 22.500 ha per tahun (Irawan; 2014). Konversi itu dalam bentuk penggunaan lahan persawahan pertanian untuk industri, dan perumahan. Dalam jangka panjang banyak petani, terutama petani gurem, kehilangan ladang garapan. Untuk bisa survive mereka mengadu nasib ke kota menekuni profesi nonpertanian.

Ketiga, input produksi bahan pangan kurang tersedia dan harganya sangat mahal serta kerap terjadi kelangkaan barang. Persoalan faktor produksi seperti pupuk, seringkali menyulitkan petani dalam upaya meningkatkan produksi, karena distrubusi di lapangan yang kurang lancar, sehingga berakibat kenaikan harga pupuk yang tidak wajar.

Keempat, rendahnya harga komoditas pertanian yang menyebabkan tingkat kesejahteraan petani menurun. penelitian penulis dan tim peneliti (2014) tentang profitabilitas usaha tani bawang merah menyimpulkan keuntungan bersih petani sangat kecil. Bahkan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.

Kelima, kurangnya akses permodalan. Petani di desa apalagi desa tertinggal kurang mendapatkan akses modal untuk membiayai input produksi. Sektor jasa keuangan, khususnya bank, kurang berpihak pada usaha tani yang tergolong usaha mikro. Tidak hanya sebatas itu, tingkat bunga pinjaman yang dibebankan kepada petani pun sangat tinggi.

Beralih Profesi

Kita bisa mengajukan hipotesis bahwa ada korelasi urbanisasi dengan kemerosotan populasi rumah tangga petani di pedesaan. Terlepas hipotesis itu terbukti benar atau tidak, faktanya banyak petani yang beralih profesi menjadi pekerja di sektor lain di kotakota besar.

Data Kementan (2014) menunjukkan tiap tahun ada 500.000 rumah tangga petani beralih pekerjaan di bidang lain, dengan alasan usaha taninya mereka selalu merugi. BPS (2014) juga mencatat bahwa pada 2003 ada 31 juta angkatan kerja di sektor pertanian, satu dekade kemudian, yakni 2013 menurun drastis jadi 26,5 juta.

Kondisi itu diperparah lagi dengan fenomena yang terjadi saat ini, lebih banyak lulusan sarjana pertanian yang bekerja di sektor nonpertanian (sosial, pendidikan dan jasa). Dikti Kemdikbud (2014) mencatat 85% sarjana atau ahli madya pertanian, perikanan dan perikanan tidak menekuni keahliannya di sektor itu.

Hilangnya generasi petani, juga mengancam Sragen. Dalam 10 tahun terakhir, populasi rumah tangga petani di kabupaten itu menyusut cukup tajam, yakni dari 193.095 keluarga pada 2003 menjadi 142.187 keluarga pada 2013.

Bila dihitung ratarata per hari, populasi petani di Sragen menyusut 14 keluarga. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil kebijakan yang memungkinkan generasi muda nyaman dan bangga menjadi petani. Perlu menciptakan sektor ekonomi produktif pedesaan berbasis produk pertanian yang bersifat kearifan lokal, antara lain industri pangan khas desa, minuman tradisional, dan hasil kerajinan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar