Sabtu, 22 Agustus 2015

Menangkap Pesan Sosial Lebaran

Perayaan Idul Fitri 1436 H atau Lebaran sudah terlaksana. Lebaran menjadi momentum membahagiakan sekaligus menyedihkan bagi muslim. Bahagia karena telah menuntaskan ibadah puasa Ramadan dan berharap menggapai derajat takwa. Sedih karena indahnya Ramadan telah berlalu dan tidak ada jaminan tahun depan bertemu kembali. Lebaran sarat makna bagi umat Islam di Nusantara.

Banyak pendapat yang menjelaskan seputar sejarah Lebaran. MA Salamun (1954) menerangkan, kata “Lebaran” berasal dari tradisi Hindu yang berarti “selesai, usai, atau habis”. Artinya, menandakan habisnya masa puasa. Para wali memperkenalkan istilah Lebaran agar umat Hindu yang baru masuk Islam saat itu tidak merasa asing dengan agama yang baru dianutnya. Hal ini diperkuat budayawan Umar Khayam yang menyatakan tradisi Lebaran menunjukkan hasil terobosan akulturasi antara budaya Jawa dan Islam.

Apa pun itu Lebaran memiliki banyak pesan selain spiritual, salah satunya adalah pesan sosial. Pesan ini diharapkan dapat ditangkap dan dioptimalkan ke depan. Dinamika Ramadan dan Lebaran memiliki multi-aspek nilai. Semua nilai tersebut terkerangka dalam bingkai spiritual dan menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan. Tuntunan teologis dan perkembangan tradisi pelaksanaan Lebaran salah satunya memberikan hikmah berupa nilainilai sosial. Pertama adalah zakat. Zakat merupakan kewajiban muslim yang berdimensi sosial ekonomi. Perintah zakat disebutkan dalam Alquran bersanding dengan perintah salat dalam kurang lebih 82 ayat. Filosofi teologis zakat adalah untuk membersihkan segala harta yang sudah mencapai ketentuan dengan pengalihan kepada fakir miskin (QS 9: 60). Zakat dengan demikian memiliki peran strategis mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Apresiasi patut diberikan kepada DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan Undang-Undang (UU) No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain zakat, ada bentuk lain dengan konsep sama, tetapi teknis sedikit berbeda, antara lain sedekah, infak, dan wakaf. Kedua adalah mudik. Mudik merupakan tradisi besar Islam di Nusantara pada setiap Lebaran. Umumnya mudik dilakukan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran yang dijadikan libur bersama. Mudik memberikan banyak manfaat, mulai sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya. Mudik membuktikan perantau masih mencintai kampung halaman dan dapat dioptimalkan bagi pembangunan desa. Aktivitas mudik menciptakan perputaran uang yang begitu besar dan cepat (velocity of money). Ketiga adalah budaya sungkem. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sungkem berarti sujud (tanda bakti dan hormat). Sungkem dilakukan dari anak ke orang tua.

Tujuannya ialah sebagai lambang penghormatan dan media permohonan maaf atau “nyuwun ngapura” (Djarir, 2010). Budaya ini meneguhkan sikap penghormatan antara generasi muda terhadap generasi tua. Keempat adalah silaturahmi. Selama rentang mudik dan libur Lebaran, agenda besar yang jamak dilakukan adalah silaturahmi. Silaturahmi mulai dari keluarga inti, tetangga, teman sejawat, hingga semua pihak yang berinteraksi. Iklim ini positif bagi pembangunan ukhuwah dan ikatan sosial.

Kelima adalah halalbihalal atau syawalan. Djarir (2010) memaparkan, tradisi ini dirintis KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para penggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Intinya adalah saling memaafkan. Selain nilai sosial yang penuh hikmah dan positif di atas, dinamika Lebaran juga memberikan ruang bagi hadirnya beberapa kerawanan dan mudarat. Terjadinya kerawanan tergantung dari penyikapan dan kesempatan yang dibuka publik sendiri. Pertama adalah perilaku konsumerisme. Ramadan dan Lebaran tidak dimungkiri memberikan godaan konsumerisme baik untuk kebutuhan pangan maupun sandang.

Hal ini ironis mengingat esensi Ramadan sejatinya adalah pengendalian hawa nafsu. Godaan tercipta seiring dengan budaya hedonis dan materialisme yang secara halus mulai memasuki kehidupan masyarakat. Lebaran menjadi puncak konsumerisme dengan tingkat belanja tinggi dan variatif. Akibatnya dapat dilihat dengan naiknya harga kebutuhan dan barang di setiap masa Lebaran. Kedua adalah benturan budaya. Benturan ini kadang terjadi dari dinamika mudik, antara perantau dengan penduduk lokal. Perantau membawa budaya perkotaan dengan gaya mencolok dan individualis. Hal ini dapat mengundang kesenjangan sosial ekonomi.

Selain itu, hal tersebut berpotensi tertransformasi bagi generasi di desa. Hingga menggoda pemuda desa ikut merantau ketika arus balik tiba demi impian perbaikan nasib di kota. Ketiga adalah kerawanan kriminalitas. Aktivitas mudik menyebabkan perkotaan menjadi sepi, jalan-jalan padat merayap, dan desa ramai. Selain itu, perputaran uang dan barang cukup tinggi.

Hal ini mengundang kesempatan terjadinya kriminalitas di semua tempat, seperti pencurian, perampokan, copet, gendam, dan pelecehan seksual. Pesan Optimalisasi Kunci optimalisasi dari nilai sosial Lebaran adalah bagaimana menguatkan hal positif dan meminimalkan potensi negatif di atas. Semua pihak dan sektor penting mengupayakannya demi terciptanya dinamika Lebaran yang aman, nyaman, dan damai. Selain itu, diharapkan musim Lebaran dengan segala hiruk pikuknya dapat diambil hikmahnya oleh setiap orang. Pemerintah mesti menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik agar lancar.

Fasilitasi aktivitas sosial Lebaran juga penting diperhatikan, misalnya pengelolaan dan distribusi zakat. Pemerintah juga penting memberikan teladan melalui pemimpin agar momentum Lebaran dapat menjadi media silaturahmi antara pemimpin dan rakyat. Selain saling memaafkan, dapat dioptimalkan untuk refleksi dan menyerap aspirasi. Antarpemimpin politik dapat pula menunjukkan keharmonisan di tengah kompetisi demokrasi melalui silaturahmi politik. Masyarakat khususnya muslim dan pemudik, penting menyerap hikmah sosial Lebaran secara mendalam.

Output yang diharapkan adalah terbangunnya ikatan sosial, kesetiakawanan sosial, hingga pemberdayaan umat. Pemuka agama, seperti ulama, ustaz, dan kiai menjadi garda terdepan dalam transformasi nilai sosial Lebaran. Pihak swasta mestinya memberikan ruang dan fasilitas untuk agenda Lebaran, misalnya melalui pemberian waktu libur, tunjangan hari raya (THR), dan lainnya. Swasta bisnis juga penting tidak memanfaatkan Lebaran dengan membabi buta, seperti merekayasa harga agar melambung. Iklim sosial antara swasta dengan karyawan atau masyarakat dapat dibangun melalui sedekah atau CSR serta silaturahmi Lebaran.

Nilai sosial Lebaran menjadi modal berharga bagi pembangunan bangsa jika dapat dioptimalkan. Selain itu, ini membuktikan peran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kuncinya adalah adanya keseriusan pemerintah, peran pemuka agama, serta kesadaran dan partisipasi umat. l Penulis adalah Deputi Direktur Center for Public Capacity Acceleration (CPubliCA).

22 Juli 2015
www.sinarharapan.co 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar