Sabtu, 29 Agustus 2015

Perawatan Fasilitas Publik

Kultur kita untuk merawat ternyata belum sejalan dengan minat untuk selalu membangun. Giliran membangun, semangatnya luar biasa. Ada anggaran baru dan proyek baru, yang tentu akan memberikan margin keuntungan bagi yang melaksanakan. Namun ketika harus merawat apa yang telah dibangun, muncullah berbagai alasan ketidakmampuan.

Misal kekurangan tenaga untuk mengawasi dan merawat, serta keminiman dana perawatan. Itulah yang terjadi dengan sejumlah taman dan aset lapangan di Kota Semarang. Di tengah keaktifan menambah ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman, justru muncul kesan perawatan taman-taman lama terabaikan. Beberapa di antaranya kehilangan fungsi dan hanya jadi lahan kosong yang ditumbuhi rerumputan.

Padahal taman dan RTH sudah menjadi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat perkotaan, selain jalan dan fasilitas umum lain. Anehnya, di tengah ketidakmampuan merawat, Pemkot justru memakai anggaran besar untuk memugar ulang jalur bunga Kalibanteng-Bangkong.

Padahal secara fungsi, perbaikan jalur bunga itu tidak terlalu mendesak, dan secara estetika bangunan yang ada masih baik. Jadi sebenarnya bisa dibenahi dan dirawat, tanpa harus dipugar dengan anggaran besar. Dengan pertimbangan kekurangan pengawas dan keminiman dana, tidakkah jalur ini menambah beban? Ketidakmampuan merawat juga terlihat dari kondisi beberapa fasilitas publik lain.

Lihatlah sejumlah shelter BRT yang berkondisi bangunan tak sempurna lagi, penuh coretan dan kurang bersih. Kondisi ini membuat calon penumpang yang menunggu bus kurang nyaman. Perhatikan juga armada BRT, yang tentu saja banyak yang berkondisi memprihatinkan.

Lalu bagaimana dengan cita-cita menyediakan transportasi umum yang bermartabat? Pemkot perlu lebih serius melakukan perawatan pada fasilitas publik ini. Jangan biarkan taman-taman menjadi kumuh, jaga shelter dan armada BRT tetap indah dan bersih, fungsikan pasar-pasar yang dibangun secara optimal, perhatikan kebersihan bangunan tanggul sepanjang Banjir Kanal Barat, dan lain-lain.

Sudah seharusnya perencanaan pembangunan juga menghitung biaya tenaga pengawas dan perawatannya, agar proyek selalu terjaga. Jika memang dana menjadi alasan, bukankah bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga? Misal dengan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaanperusahaan swasta.

Upaya ini tetap akan membutuhkan dukungan segenap warga masyarakat, yang diharapkan juga ikut menjaga fasilitas publik yang dibangun untuk mereka. Jika tidak bisa ikut merawat, setidak-tidaknya ikut menjaga kebersihan dan tidak melakukan perusakan.

27 Agustus 2015
http://berita.suaramerdeka.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar