“Kebijakan pusat untuk menggalakkan pembangunan embung pelu disambut peran aktif pemprov”
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah memperkirakan
kekeringan yang melanda provinsi ini berlangsung sampai November 2015,
atau minimal tiga bulan lagi. Hingga medio Juli sudah 8 kabupaten,
meliputi 122 kecamatan dengan 487 desa, harus mendapat kiriman air
bersih sebagai pertanda kekeringan makin parah.
Risiko kemeluasan bencana tersebut sangat mungkin terjadi mengingat
wilayah rawan bencana kekeringan mencakup di 18 kabupaten/kota, atau
separuh lebih wilayah di provinsi ini. Ancaman berikutnya adalah akibat
perubahan iklim yang membawa dampak pada durasi musim yang makin tidak
pasti. Mengatasi masalah kekeringan tak bisa hanya mereaksi
permasalahan.
Pengiriman air bersih memang penting dilakukan dalam skala pendek.
Namun lebih dari itu, harus menata ulang manajemen pengelolaan air di
Jateng sebagai upaya menyelesaikan secara tuntas kekeringan dalam jangka
waktu panjang. Terdapat beberapa upaya untuk mewujudkan rencana itu.
Pertama, melalui pendekatan infastruktur. Salah satu sebab kemeluasan
kekeringan di Jateng adalah kurang bekerjanya infrastruktur sistem
jaringan prasarana sumber daya air. Ketika musim hujan, air tak dapat
tertampung dengan baik sehingga tak saja berdampak pada banjir namun
juga hilangnya cadangan air pada musim kemarau.
Pola pengelolaan sumber daya air melalui sungai, waduk, embung,
jaringan air bersih, dan irigasi perlu memperoleh prioritas kebijakan
dan penganggaran. Infrastruktur tersebut pada dasarnya tidak saja
memengaruhi penanganan dan pengurangan kawasan rawan kekeringan namun
juga sebagai pendukung sektor pertanian di Jateng, bahkan nasional.
Revitalisasi waduk seperti Kedungombo, Gajahmungkur, Sempor, Cacaban,
Wadaslintang, Mrica, Malahayu, dan Rawapening harus segera dan terus
dilakukan. Kondisi waduk-waduk tersebut bila dicermati semakin hari
makin mengkhawatirkan. Tdak saja dari sudut pandang infrastruktur
pendukung namun juga daya dukung lingkungan.
Pengembangan wilayah sungai yang terdiri atas Wilayah Pemali Comal,
Jratunseluna, Serayu Bogowonto, Cimanuk Cisanggarung, Citanduy, Progo
Opak Serang, Bengawan Solo, Bodri, Wiso Gelis, dan Wilayah Karimunjawa
semestinya terus dilakukan secara optimal.
Hal yang sama juga terjadi pada embung-embung. Pengembangan embung
harus digalakkan di tiap kabupaten/kota untuk kebutuhan air baku,
pertanian, dan pengendalian banjir. Pada saat yang sama pembuatan areal
resapan air melalui konservasi lahan tidak produktif dan konservasi
embung-embung kritis di Jateng perlu didorong.
Beralih Fungsi
Prioritas kebijakan, peningkatan alokasi anggaran dari APBD, dan
aktif bersinergi dengan pemerintah pusat sangatlah diperlukan guna
merealisasikan rencana tersebut. Kebijakan pemerintah pusat menggalakkan
pembangunan embung dan waduk sebagai infrastruktur penopang ketahanan
pangan harus disambut peran aktif pemprov. Kedua, konsistensi penegakan
hukum. Salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jaringan prasarana
sumber daya air adalah ketidakkonsistenan penegakan hukum.
Banyak wilayah yang sudah beralih fungsi dari kawasan resapan air,
sabuk hijau, jaringan irigasi menjadi areal permukiman, industri, bahkan
pertambangan. Pemerintah daerah harus tegas terhadap pelanggaran-
pelanggaran tata ruang jika tidak ingin daya dukung lingkungan makin
melemah. Kewenangan pemerintah provinsi dalam perizinan pertambangan
galian C menjadi pintu upaya penegakan hukum yang progresif bagi
pengembalian daya dukung lingkungan.
Pengembangan jaringan prasarana sumber daya air untuk wisata juga
harus dilakukan secara beriringan. Jangan sampai pengembangan waduk
untuk wisata misalnya, malah mengesampingkan fungsi sebenarnya waduk.
Pada akhirnya peran pemprov makin penting ketika dihadapkan pada
koordinasi antarkabupaten/kota dalam menjaga dan mengembangkan jaringan
prasarana sumber daya air.
Terakhir, melalui perilaku dan budaya masyarakat. Gerakan revolusi
mental semestinya terwujud dalam tataran lingkungan hidup. Perilaku dan
budaya masyarakat harus kita bangun, tak saja yang ramah terhadap sumber
daya air tapi juga bagi pelestarian lingkungan yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar