Sabtu, 29 Agustus 2015

Solusi Tuntas Mengatasi Kekeringan

“Kebijakan pusat untuk menggalakkan pembangunan embung pelu disambut peran aktif pemprov”

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah memperkirakan kekeringan yang melanda provinsi ini berlangsung sampai November 2015, atau minimal tiga bulan lagi. Hingga medio Juli sudah 8 kabupaten, meliputi 122 kecamatan dengan 487 desa, harus mendapat kiriman air bersih sebagai pertanda kekeringan makin parah.

Risiko kemeluasan bencana tersebut sangat mungkin terjadi mengingat wilayah rawan bencana kekeringan mencakup di 18 kabupaten/kota, atau separuh lebih wilayah di provinsi ini. Ancaman berikutnya adalah akibat perubahan iklim yang membawa dampak pada durasi musim yang makin tidak pasti. Mengatasi masalah kekeringan tak bisa hanya mereaksi permasalahan.

Pengiriman air bersih memang penting dilakukan dalam skala pendek. Namun lebih dari itu, harus menata ulang manajemen pengelolaan air di Jateng sebagai upaya menyelesaikan secara tuntas kekeringan dalam jangka waktu panjang. Terdapat beberapa upaya untuk mewujudkan rencana itu.

Pertama, melalui pendekatan infastruktur. Salah satu sebab kemeluasan kekeringan di Jateng adalah kurang bekerjanya infrastruktur sistem jaringan prasarana sumber daya air. Ketika musim hujan, air tak dapat tertampung dengan baik sehingga tak saja berdampak pada banjir namun juga hilangnya cadangan air pada musim kemarau.

Pola pengelolaan sumber daya air melalui sungai, waduk, embung, jaringan air bersih, dan irigasi perlu memperoleh prioritas kebijakan dan penganggaran. Infrastruktur tersebut pada dasarnya tidak saja memengaruhi penanganan dan pengurangan kawasan rawan kekeringan namun juga sebagai pendukung sektor pertanian di Jateng, bahkan nasional.

Revitalisasi waduk seperti Kedungombo, Gajahmungkur, Sempor, Cacaban, Wadaslintang, Mrica, Malahayu, dan Rawapening harus segera dan terus dilakukan. Kondisi waduk-waduk tersebut bila dicermati semakin hari makin mengkhawatirkan. Tdak saja dari sudut pandang infrastruktur pendukung namun juga daya dukung lingkungan.

Pengembangan wilayah sungai yang terdiri atas Wilayah Pemali Comal, Jratunseluna, Serayu Bogowonto, Cimanuk Cisanggarung, Citanduy, Progo Opak Serang, Bengawan Solo, Bodri, Wiso Gelis, dan Wilayah Karimunjawa semestinya terus dilakukan secara optimal.

Hal yang sama juga terjadi pada embung-embung. Pengembangan embung harus digalakkan di tiap kabupaten/kota untuk kebutuhan air baku, pertanian, dan pengendalian banjir. Pada saat yang sama pembuatan areal resapan air melalui konservasi lahan tidak produktif dan konservasi embung-embung kritis di Jateng perlu didorong.

Beralih Fungsi

Prioritas kebijakan, peningkatan alokasi anggaran dari APBD, dan aktif bersinergi dengan pemerintah pusat sangatlah diperlukan guna merealisasikan rencana tersebut. Kebijakan pemerintah pusat menggalakkan pembangunan embung dan waduk sebagai infrastruktur penopang ketahanan pangan harus disambut peran aktif pemprov. Kedua, konsistensi penegakan hukum. Salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jaringan prasarana sumber daya air adalah ketidakkonsistenan penegakan hukum.

Banyak wilayah yang sudah beralih fungsi dari kawasan resapan air, sabuk hijau, jaringan irigasi menjadi areal permukiman, industri, bahkan pertambangan. Pemerintah daerah harus tegas terhadap pelanggaran- pelanggaran tata ruang jika tidak ingin daya dukung lingkungan makin melemah. Kewenangan pemerintah provinsi dalam perizinan pertambangan galian C menjadi pintu upaya penegakan hukum yang progresif bagi pengembalian daya dukung lingkungan.

Pengembangan jaringan prasarana sumber daya air untuk wisata juga harus dilakukan secara beriringan. Jangan sampai pengembangan waduk untuk wisata misalnya, malah mengesampingkan fungsi sebenarnya waduk. Pada akhirnya peran pemprov makin penting ketika dihadapkan pada koordinasi antarkabupaten/kota dalam menjaga dan mengembangkan jaringan prasarana sumber daya air.

Terakhir, melalui perilaku dan budaya masyarakat. Gerakan revolusi mental semestinya terwujud dalam tataran lingkungan hidup. Perilaku dan budaya masyarakat harus kita bangun, tak saja yang ramah terhadap sumber daya air tapi juga bagi pelestarian lingkungan yang lebih luas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar