Sabtu, 22 Agustus 2015

Krisis Listrik, Indonesia Bangkrut

Ada satu isu yang semestinya dibicarakan dengan serius agar tidak tenggelam dalam kegaduhan polemik di kabinet, yakni krisis listrik. Ancaman krisis listrik makin mendekati kenyataan dan antisipasi terhadap ancaman itu tidak mungkin hanya diatasi dengan berdebat dan berpolemik tanpa tindakan cepat. Ancaman krisis listrik telah menjadi kekhawatiran sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2018, krisis listrik akan melanda seluruh negeri. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat bicara soal rencana ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang mengingatkan, Jawa Tengah akan mengalami krisis listrik pada 2017. Secara nasional, dalam kurun waktu lima tahun mendatang harus tersedia suplai listrik 35.000 MW. Jika tidak, Indonesia akan mengalami era byarpet. Sektor industri akan terpengaruh dan dampak berganda akan memukul seluruh sektor di tanah air. Ancaman Indonesia lumpuh dan bangkrut akibat krisis listrik bukan sekadar wacana bombasme, namun sungguh-sungguh ancaman serius.

Kita seharusnya memanfaatkan waktu yang tinggal sedikit tersedia itu agar ancaman itu tidak terjadi. Dalam konteks antisipasi ke depan itulah, isu soal suplai listrik berikut kesiapankesiapan untuk memenuhi kebutuhan listrik 35.000 MW itu jangan hanya jadi polemik. Indonesia harus bergegas dan tidak membuang waktu. Ada persoalan dana. PLN tidak mampu menyediakan tambahan listrik setiap tahun sebesar 5.000 MW karena keterbatasan dana. Dengan model kerja sama membeli listrik dari pihak swasta, PLN masih kekurangan suplai listrik 1.000 MW per tahun. Dengan persoalan segenting itu, sangat disayangkan jika energi para menteri dan pemimpin-pemimpin negeri ini hanya tersita untuk mengurusi pertengkaran dan alpa menghasilkan strategi solutif yang aplikatif.

Apabila tidak ada tindakan dan usaha darurat, krisis listrik diprediksi bakal datang lebih cepat, yakni pada 2016. Menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), saat ini masih ada sekitar 20 persen atau sekitar 40 juta rakyat Indonesia yang belum menikmati fasilitas listrik. Hingga 70 tahun merdeka, para pengelola negeri ini hanya bersikap prihatin dan sibuk berdebat tanpa menelurkan solusi nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Kebanggaan tentang kekayaan alam Indonesia berikut keanekaragaman sumber daya alam luar biasa hanya menjadi bahan ironisme selama tujuh dekade karena hingga kini kekayaan itu tidak mewujud dalam kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Karena itu, daripada ramai gaduh dan ribut, segera semua pihak, termasuk masyarakat, menerapkan pola tindak dan pola pikir ala manajemen krisis. Menetapkan prioritas dan mengantisipasi ancaman krisis listrik.

21 Agustus 2015
berita.suaramerdeka.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar