Sabtu, 29 Agustus 2015

Kado Kebersatuan ASEAN

KADO istimewa dan bersejarah bagi peringatan 48 tahun ASEAN pada 8 Agustus 2015 adalah kebersatuan ASEAN. Ke-10 negara anggota ASEAN bersepakat memasukkan isu Laut Tiongkok Selatan (LTS) ke dalam Komunike Bersama, sebagai hasil dari pertemuan ke-48 para menlu ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia (3-6/8/15). Melalui komunike bersama itu, ASEAN kembali menegaskan kepemimpinan dan sentralitasnya dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian regional di Asia Tenggara, termasuk dalam konflik klaim LTS.

Komunike bersama itu memberikan implikasi mendasar bagi ASEAN. Di satu sisi, kesepakatan itu membuktikan negara-negara anggota mampu mengambil kebijakan regional satu suara dalam mengupayakan penyelesaian atas konflik klaim di LTS. Perbedaan kepentingan antara Kamboja yang pro-Tiongkok dan pengklaim LTS (Filipina, Vietnam, Brunei, dan Malaysia) bisa diselesaikan atas nama komitmen regional mengenai sentralitas ASEAN.

Di sisi lain, kesepakatan bersama itu menunjukkan keberanian ASEAN mengabaikan Tiongkok. Keberanian ASEAN juga menghilangkan kritik tentang defisit kepercayaan di antara negara-negara ASEAN ketika berhadapan dengan kepentingan Tiongkok di LTS. Untuk kali pertama dalam isu LTS, ASEAN bersatu memperkuat preferensi guna lebih mendorong perundingan regional ketimbang bilateral dalam penyelesaian konflik itu.

Dengan kebersatuan tersebut, ASEAN lebih mudah berunding dengan Tiongkok untuk berpegang pada declaration of conduct (DoC) mengenai LTS yang disepakati bersama sejak 2002. Selanjutnya, Tiongkok dan ASEAN harus segera membicarakan hal-hal teknis dari code of conduct (CoC) sebagai panduan perilaku di LTS. Keduanya jadi dokumen dasar bagi perundingan diplomasi dan panduan di lapangan berkait potensi-potensi kerja sama di LTS, kebebasan navigasi, dan keamanan regional.
Konsistensi Tiongkok

Jalan menuju ASEAN bersatu tidak mudah dicapai. Beberapa faktor dapat mengganggu kesatuan sikap itu. Pertama, kecenderungan Tiongkok ”bermuka dua” ketika berada di forum-forum perundingan multilateral dan kenyataan di lapangan.

Sejak 2002 Tiongkok sebenarnya sudah menyetujui DoC dan CoC tentang LST tetapi ia juga selalu menekankan preferensinya pada perundingan bilateral.

Inkonsistensi itu bahkan berlanjut di luar meja perundingan. Militer Tiongkok lebih sering bertindak agresif dan provokatif di kawasan LTS. Unjuk kekuatan militer itu berpuncak pada pembangunan pulau di wilayah Spratly yang berujung protes negara-negara lain pengklaim wilayah LTS. Malaysia yang selama ini bersikap lunak juga mengecam provokasi militer Tiongkok. Kehadiran militer Tiongkok di LTS merupakan tindakan kontraproduktif bagi stabilitas kawasan.

Kedua, inkonsistensi sikap Kamboja yang mendukung kepentingan Tiongkok. Walaupun Kamboja akhirnya menyetujui Komunike ASEAN yang berisi perhatian mereka mengenai perdamaian di LTS, Kamboja sebenarnya masih mempertahankan dukungannya terhadap kepentingan Tiongkok. Dukungan Kamboja membuat Tiongkok bersikukuh mengklaim kepemilikan hampir 90 persen wilayah LTS. Akibatnya, Tiongkok merasa tetap mampu mengelola konflik dan kerja sama dengan negara-negara ASEAN.

Ketiga, inkonsistensi pada tiap perundingan antara ASEAN dan Tiongkok. Permintaan Tiongkok untuk tidak memasukkan isu LTS ke agenda dan komunike bersama pertemuan ke-48 itu ternyata berbeda dari persetujuannya pada pertemuan sebelumnya. Dalam sidang ke-14 tim kerja sama Tiongkok- ASEAN pada Juni 2015, kedua pihak sebenarnya bersepakat membangun titik kontak bagi komunikasi darurat antarpejabat senior, yang dapat membantu mencegah eskalasi konflik. Kelompok kerja juga setuju menyelesaikan masalah maritim ”dalam semangat bertetangga yang baik” dan sesuai dengan hukum maritim internasional.

Sentralitas dan kepemimpinan ASEAN akan selalu diuji oleh kontinuitas sikap inkonsisten Tiongkok. Inkonsistensi Tiongkok itu, baik di dalam maupun di luar perundingan, memang menjadikan isu LTS makin kompleks. Melalui komunike bersama itu, ASEAN dan Tiongkok diharapkan dapat segera menyusun kerangka kerja riil berdasarkan DoC dan CoC.

Memang DoC dan CoC bukan aturan main untuk penyelesaian konflik klaim mengenai LTS. Resolusi konflik itu masih memerlukan waktu panjang karena berkait kedaulatan wilayah maritim yang tidak bisa ditawar lagi. Namun komunike bersama itu menegaskan bahwa ASEAN dan Tiongkok bersepakat soal aturan perilaku yang menjamin kebebasan berlayar di LTS. Akhirnya, kebersatuan ASEAN tetap diuji untuk mendorong Tiongkok tetap konsisten dengan komunike itu, baik di meja perundingan maupun di lapangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar