Sabtu, 22 Agustus 2015

Pilkada Serentak Harus Sesuai Jadwal

Pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua sudah berakhir kemarin. Apa pun hasilnya, tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember. Selain biaya politiknya terlalu besar, hanya sedikit daerah yang bermasalah sehingga tidak seharusnya mengganggu agenda yang lebih besar.
Pilkada serentak rencananya akan berlangsung di 263 provinsi, kota, dan kabupaten. Masalah timbul karena hingga akhir pendaftaran calon, terdapat 12 daerah dengan hanya satu pasangan calon, bahkan ada satu daerah yang tidak memiliki calon.

Calon tunggal terjadi di Kabupaten Asahan, Serang, Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Pacitan, Purbalingga, Samarinda, Minahasa Selatan, Timor Tengah Utara dan Kota Mataram. Daerah yang belum memiliki calon adalah Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa membuka pendaftaran tahap kedua. Ini mengingat ketentuan UU Pemilu menetapkan pilkada diikuti sekurang-kurangnya dua pasangan calon. Melalui perpanjangan masa pendaftaran, diharapkan muncul pasangan baru sehingga ketentuan UU bisa dipenuhi.

Kekurangan calon itu merupakan fakta yang mengejutkan. Selama ini, banyak sekali pihak yang jor-joran berlomba mencalonkan diri sebagai pejabat kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota. Mereka tak segan menghamburkan dana, tak peduli uang pinjaman atau hasil penjualan aset, yang penting bisa mencalonkan diri. Tak aneh, kemudian hari beberapa calon yang gagal kemudian jatuh sakit, depresi, dan bangkrut.

Kenpa kini pencalonan justru sepi? Padahal, sesuai ketentuan UU sekarang biaya kampanye ditanggung negara. Parpol pendukung dan calonnya tidak harus mengeluarkan dana berlebihan seperti pada sistem lama. Namun, tampaknya tidak begitu, justru kini para calon memiliki dana money politic lebih besar karena  anggaran kampanye sudah ditanggung negara.

Ada beberapa kemungkinan mengapa terjadi gejala seperti itu. Pertama, calon petahana terlalu kuat dan sulit untuk ditandingi, seperti terlihat dalam pencalonan Wali Kota Surabaya. Posisi Tri Rismaharini sebagai petahana sangat kuat karena prestasinya memang menonjol. Tokoh perempuan yang didukung PDIP itu memiliki reputasi tinggi. Ini menciutkan nyali tokoh dari partai lain yang enggan dipermalukan nanti. Hasil beberapa survei, baik internal maupun eksternal, memperlihatkan posisi Risma terlalu kuat untuk ditandingi.

Kedua, pengaderan di parpol buruk. Parpol tak mampu melahirkan calon-calon berkualitas sebagai pemimpin publik, karena orientasi pengakaderannya  tidak pada pengabdian masyarakat melainkan mengejar kedudukan dan keuntungan materi. Kini dirasa makin sedikit kader parpol yang diakui luas oleh masyarakat, bahkan umumnya dicibir sebagai orang-orang yang tidak bersih, lebih mementingkan kelompok dan pribadi semata.

Ketiga, mahar politik sangat besar sehingga sangat memberatkan calon. Bukan rahasia lagi, parpol pendukung mengenakan pungutan sebagai mahar politik dalam jumlah cukup besar. Tidak ada makan siang gratis. Calon membutuhkan dukungan politik, sedangkan parpol membutuhkan dana untuk kas mereka. Fenomena seperti itu sudah banyak terjadi, saling menguntungkan, yang sebenarnya dikarenakan ketidakmampuan parpol membereskan basis keuangannya.

Keempat, gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menjebloskan sejumlah kepala daerah ke penjara. Ini membuat ciut nyali para calon yang berambisi menjadi pemimpin di daerah. Mereka melihat KPK sebagai ancaman yang menakutkan. Mereka gamang melihat anggaran daerah yang berlimpah dan setiap tahun terus bertambah, sangat menggoda. Tapi bila sembrono sedikit saja, bisa diintai KPK dan salah-salah tertangkap tangan langsung dijebloskan ke tahanan.

Apa pun alasannya, kita melihat persoalan pilkada serentak ini sudah terlalu banyak menyita waktu, tenaga, dan biaya politik. Gagasan pilkada serentak lahir dari perppu yang dikeluarkan oleh Presiden (ketika itu) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyusul persaingan politik yang melelahkan tahun lalu. Kita selama ini hanya bisa menonton para elite politik menghamburkan energi dan biaya politik yang sangat besar, tanpa memedulikan apa yang sejatinya menjadi hajat hidup rakyat. Toh, kini kita juga tidak puas dengan kenyataan ternyata biaya pilkada serentak lebih besar daripada sistem sebelumnya. Ternyata perdebatan yang sangat melelahkan itu tak juga mampu menghasilkan produk politik yang efisien dan dapat menutup politik uang.

Kita meminta pilkada serentak dilaksanakan sesuai jadwal, jangan ditunda lagi. Gagasan penundaan itu semata dilatarbelakangi kepentingan kelompok yang tidak berdasarkan kebutuhan dan hajat hidup rakyat.
Kita tidak berkebaratan bila Presiden Joko Widodo terpaksa mengeluarkan perppu untuk melancarkan pelaksanannya, mengatur pilkada di beberapa daerah yang belum memenuhi ketentuan UU. Nanti KPU tinggal melakukan evaluasi lebih cermat dan teliti agar pelaksanaan pilkada ke depan berlangsung lebih lancar, tertib, efisien dan menghasilkan tokoh berkualitas yang mengabdi pada kepentingan rakyat pemilihnya.

04 Agustus 2015
www.sinarharapan.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar